Sunday, August 31, 2014

15 Tindakan Yang Ternyata Melanggar Hukum di Jepang Yang Belum Kamu Ketahui

15 Tindakan Yang Ternyata Melanggar Hukum di Jepang Yang Belum Kamu Ketahui

Beda negara beda hukum dan peraturannya. Beberapa tindakan yang umum atau terlihat biasa di suatu negara ternyata bisa menjadi masalah di Jepang. Walaupun beberapa tindakan yang terlihat biasa dan umum di suatu negara tersebut juga tidak boleh dilakukan di negara lainnya, tapi bagaimana jika ternyata tindakan-tindakan tersebut tidak hanya sekedar dilarang tapi juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa membuat seseorang masuk penjara ?

Situs goo ranking telah menuliskan daftar tindakan-tindakan di Jepang yang terlihat biasa tapi sebenarnya merupakan pelanggaran hukum.

Berikut adalah 15 tindakan yang ternyata melanggar hukum di Jepang yang belum kamu ketahui :


1.Memotong antrian (17.8%)

Pasal 1 ayat 3 dari Undang-Undang Pelanggaran Kecil, orang yang menyerobot antrian dijelaskan seperti berikut :
"Orang-orang yang mengganggu antrian menyebabkan sikap dan tindakan yang kasar terhadap sejumlah besar orang yang menunggu distribusi barang, kendaraan umum, atau acara, atau selama membeli tiket untuk kendaraan umum atau acara, atau mengganggu antrian untuk voucher barang."

2.Muntah di taksi (15.2%)

Mungkin terlalu berelebihan, tapi dengan muntah di taksi, dikatakan kalian telah "melanggar kontrak." Kalian bisa meminta supir untuk berhenti ketika mau muntah.

3.Menanggapi duel (15.0%)

Rupanya hukumannya tidak main-main, hukuman penjara 6 bulan hingga 2 tahun.

4.Meludah di taman (13.8%)

Menurut Pasal 1.2 dari Pelanggaran UU Kecil, meludah di taman adalah pelanggaran yang bisa membuat kalian tinggal 30 hari di penjara atau denda antara 1.000 sampai 10.000 yen.

5.Pergi ke Kutub Selatan (Antartika) tanpa laporan (13.8%)

Pergi ke Antartika tanpa memberitahu seseorang dapat menyebabkan denda paling banyak ¥ 500.000. Ini adalah bagian dari hukum melindungi lingkungan Antartika.

6.Membuang sampah pada malam hari sebelum waktu yang ditentukan (13.6%)

Hal ini memungkinkan agar sampah-sampah tidak dirusak pada malam hari oleh hewan atau pemabuk.

7.Menyadari menerima terlalu banyak uang kembalian dan tidak mengatakan apa-apa (9.6%)

Untuk kalian yang menerima kembalian lebih saat berbelanja mungkin merasa senang, tapi apakah pernah berpikir dari posisi kasir ? Di Jepang, ketika kasir menyadari kesalahannya dan melaporkannya, celakalah kalian.

8.Memanjat tiang telepon (9.4%)

Di Jepang, kalian wajib memiliki lisensi listrik nasional untuk memanjat tiang telepon. Pernah melihat orang memanjat tiang telepon bukan ? D Indonesia, jika urusannya sepele, para polisi dan masyarakat setempat hanya membujuk orang yang memanjat tiang agar turun, di Jepang... kalian tahu kelanjutannya bukan ?

9.Naik / mengendarai sepeda setelah minum minuman keras (6.0%)

Terdengar sepele, namun hukumannya cukup parah. Denda maksimal 1 juta yen atau sampai lima tahun penjara.

10.Membuat seseorang mabuk di sebuah pesta (5.4%)

Ketika memaksa seseorang untuk minum (mabuk), itu dianggap sebagai pemaksaan oleh hukum Jepang.

11.Membeli tiket dari calo atau dijual kembali ke toko (4.4%)

Pasal 9 Ayat 2 Control Harga Ordonansi menetapkan bahwa, "dilarang untuk membeli dan menjual sesuatu dengan harga yang disepakati jauh lebih tinggi dari harga jual aslinya."

12.Merokok di area bebas rokok di stasiun kereta api (4.4%)

Di Jepang jangan berani-berani untuk merokok sembarangan.

13.Memotong rambut seseorang tanpa izin (3.8%)

Siapa sangka, ternyata negara lain pun memiliki peraturan ini selain Jepang.

14.Menghina seseorang yang tidak menerima duel (3.6%)

Menghina digolongkan sebagai pencemaran nama baik di Jepang. Jadi untuk sesorang yang sering mengejek seseorang lainnya terutama ejekan fisik, bersiaplah masuk penjara.

15.Mengganggu acara ibadah atau pemakaman (3.2%)

Tentu ini tidak boleh dilakukan di negara manapun, tapi di Jepang bersiaplah untuk mengeluarkan 100.000 yen atau masuk penjara sampai satu tahun.

Diluar itu ternyata memakai headphone saat bersepeda juga dilarang di Jepang. 

15 Tindakan Yang Ternyata Melanggar Hukum di Jepang Yang Belum Kamu Ketahui

Polisi mengakui itu bagian dari alasan untuk tingginya jumlah pelanggaran. "Indera pendengaran merupakan salah satu cara yang dapat menjamin keselamatan pengendara dan menghindari kecelakaan. Kami berusaha untuk memastikan bahwa masyarakat menyadari aturan yang tepat dan sopan santun."

Beberapa tindakan umumnya memang tidak boleh dilakukan di negara-negara lainnya, jika dilakukan mungkin kalian hanya akan diberikan peringatan tapi di Jepang, kalian akan berurusan dengan hukum.


Sumber :
en.rocketnews24

0 komentar:

Post a Comment

Share ya!